Disinyalir kelainan hipospadia dipicu oleh perubahan hormon yang mempengaruhi tumbuh kembang saluran kemih janin laki-laki.
Kelainan hipospadia ini membuat alat vital Aprilia Manganang berbentuk tidak sempurna.
Oleh karenanya, sejak lahir Aprilia Manganang dianggap sebagai perempuan. Setelah pemeriksaan ketat di RSPAD, tidak ditemukan organ tubuh internal perempuan di tubuh Aprilia Manganang.
“Hormonal juga begitu, hormon normal, testosteronnya juga diukur sehingga secara faktual dan ilmiah kami yakin Manganang lebih miliki hormonal kategori normal laki-laki,” terang Andika.
Pihaknya memastikan jika Aprilia Manganang bukan seorang transgender atau interseks.
Nama Serda TNI Aprilia Manganang akan diubah setelah dipastikan jenis kelaminnya laki-laki. Perubahan nama ini pun dalam proses pengajuan ke Pengadilan Negeri Tondano.
Direktur Hukum Angkatan Darat Brigjen TNI Tetty juga telah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk perubahan nama sekaligus mewujudkan keinginannya.
Baca Juga: Unggah Foto Keluarga 'Fiktif' Ikatan Cinta, Amanda Manopo Bikin Geger Netizen
Setelah penjelasan dari Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa, Aprilia Manganang mengaku lega dan senang dengan hasil pemeriksaan ini.