BLT Dana Desa Disalurkan Hingga Akhir Tahun 2021, Simak Syarat dan Cara Mendapat BLT Dana Desa

- 9 Maret 2021, 08:46 WIB
Ilustrasi BLT Dana Desa
Ilustrasi BLT Dana Desa /KabarJoglosemar.com/Ayusandra

 


KABAR JOGLOSEMAR-
BLT Dana Desa menjadi salah satu bansos yang dilanjutkan oleh pemerintah di tahun 2021. 

Dalam program bansos BLT Dana Desa, Kepala Desa bertanggung jawab penuh pada penyaluran dan pemanfaatan dana desa sesuai PMK nomor 222 tahun 2020.

Bagi Anda yang masih bingung bagaimana cara daftar BLT Dana Desa dan apa saja syarat pendaftaranya, cek ulasanya dalam artikel berikut.

Baca Juga: Warganet Berharap Masalah Kaesang-Felicia Segera Diselesaikan Baik-baik

Baca Juga: Ini Dia 6 Jenis Harta yang Harus Dimasukkan Dalam SPT Tahunan

Syarat Mendapat BLT Dana Desa 2021

1.Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan

2. Tidak termasuk dalam penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bantuan Sosial Tunai (BST) dan bansos pemerintah lainnya

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x