Cair Maret, Lakukan Hal Ini untuk Pencairan Insentif Kartu Prakerja Gelombang 12

- 8 Maret 2021, 15:48 WIB
Ilustrasi insentif Kartu Prakerja gelombang 12 cair Maret
Ilustrasi insentif Kartu Prakerja gelombang 12 cair Maret /KabarJoglosemar.com/Ayusandra

 

KABAR JOGLOSEMAR – Pengumuman seleksi Kartu Prakerja gelombang 12 telah diumumkan pada 3 Maret lalu.

Proses penyaluran dana ke rekening masing-masing peserta pun sudah dimulai. Setelahnya, peserta harus mengikuti pelatihan kursus sesuai bidang yang sudah dipilih.

Meskipun judulnya memang bantuan sosial, namun Kartu Prakerja ini berbeda. Karena mengharuskan penerimanya untuk mengikuti program pelatihan.

Baca Juga: Cara Mudah Lapor SPT Pajak Bagi Perorangan dan Badan Usaha

Baca Juga: Kumpulan 7 Ucapan Selamat Isra Miraj yang Jatuh Pada 11 Maret 2021, Menyentuh Hati serta Bangkitkan Rasa Silah

Adapun, uang yang diberikan pasca pelatihan tersebut selesai dikenal dengan istilah insentif.

Sebanyak 600.000 orang peserta mengikuti Kartu Prakerja gelombang 12 ini setelah sebelumnya mengikuti seleksi.

Total insentif yang diberikan yaitu senilai Rp3,55 juta namun tidak seluruhnya bisa dicairkan ke rekening peserta.

Baca Juga: Disebut Tinggalkan Felicia Tiba-tiba, Kaesang: Aku Sudah Ngomong

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x