Tanggapi Mahfud MD, Andi Arief: Maaf Prof, Ada Peristiwa Melanggar Hukum

- 8 Maret 2021, 06:15 WIB
Andi Arief ingatkan mantan kader pro KLB untuk tidak memalsukan peserta KLB.*
Andi Arief ingatkan mantan kader pro KLB untuk tidak memalsukan peserta KLB.* //Instagram/@andiarief_real

KABAR JOGLOSEMAR - Pengurus DPP Partai Demokrat Andi Arief menyebut Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara pada hari Jumat 5 Maret 2021 ada unsur perbuatan melanggar hukum.

Hal itu disampaikan Andi Arief menanggapi pernyataan Mengkopohukam Mahfud MD sebelumnya yang menyebut belum ada perbuatan melanggar hukum dalam KLB Partai Demokrat.

"Maaf Pak Prof, peristiwa melamggar hukumnya ada, melawan atau melanggar AD/ART yang sudah diresmikan negara, dokumen itu ada di lembaran negara. Itu perbuatan melanggar hukumnya. Beda dg KLB lainnya yg sudah terjadi, karena demokrat mengenal mejelis tinggi penentu jalannya KLB," cuit Andi Arief yang dilansir Kabar Joglosemar dari akun twitter @AndiArief-ID hari Minggu 7 Maret 2021.

Baca Juga: Kaesang-Felicia Putus Cinta, Warganet: Wajar Ibu Felicia Marah

Baca Juga: Jerih Payah Aldebaran Terbayar Juga, Andin dan Mas Al Bertemu Kembali di Ikatan Cinta Episode 192

 

Selain itu, menurut Andi Arief yang juga mantan aktivis mahasiswa itu, KLB Partai Demokrat di Deli Serdang berbeda dengan KLB Partai, PKB, PKPI maupun PDI sebelumnya.

KLB Partai Demokrat di Deli Serdang adalah KLB abal-abal. Sebab, selain tidak ada izin majelis tiggi partai, juga tidak dihadiri satu pun pemilik suara yang sah dari Ketua DPD dan 500 DPC Partai Demokrat.

Menurut Andi Arief, bahkan sebelum KLB pihak Partai Demokrat sudah menyurati Menkopolhukam, Polri dan Depkum-HAM. Dan masalah ilegalitas KLB Partai Demokrat sudah dilaporkan.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x