Tanggapi Mahfud MD, Andi Arief: Maaf Prof, Ada Peristiwa Melanggar Hukum

- 8 Maret 2021, 06:15 WIB
Andi Arief ingatkan mantan kader pro KLB untuk tidak memalsukan peserta KLB.*
Andi Arief ingatkan mantan kader pro KLB untuk tidak memalsukan peserta KLB.* //Instagram/@andiarief_real

Baca Juga: 5 Weton Wanita Terbaik, Datangkan Banyak Rejeki dan Berkah untuk Suami

Baca Juga: Bansos Kemensos 2021 Cair Maret, Segera Cek Nama Anda di www.dkts.kemensos.go.id, Begini Caranya

"Pak Prof @mohmahfudmd ysh, KLB medan berbeda dg KLB Golkar, PKB, PKPI dan PDI. KLB abal2 medan selain tak ada izin majelis tinggi, tak dihadiri pemilik suara sah satu pun ketua DPD dan 500 DPC. Sebelum KLB sdh kami surati Prof, Polri depkumham. Ilegalitas Prof sudah dilaporkan," cuit Andi Arief.

 

Andi Arief menambahkan bahwa Munaslub PKB tahun 2008 merupakan masalah internal. Tendensi kuat rekonsiliasi internal antara dua mandatorissaat itu meski tidak berhasil.

Baca Juga: Kabar Baik, 19.500 Alumni Program Kartu Prakerja Bakal Dapat KUR

Dan hal itu,menurut Andi Arief, menjadi alasan mengapa SBY saat itu tidak mencampuri urusan internal PKB apalagi mensponsori.

 

"Munaslub PKB masalah internal, tendensi kuat relonsiliasi internal antara dua mandatoris meski tidak berhasil. Itulah menurut saya mengapa SBY tidak mencampuri urusan internal PKB apalagi mensponsori," kata Andi Arief.***

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah