KLB Partai Demokrat Tetap Digelar, Andi Arief Pertanyakan Sikap Menkopolhukam Mahfud MD

- 6 Maret 2021, 08:21 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD menjelaskan perihal aturan memakai seragam sekolah.*
Menkopolhukam, Mahfud MD menjelaskan perihal aturan memakai seragam sekolah.* /Instagram.com/@mohmahfudmd

Sebab, syarat KLB harus ada izin dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, dalam hal ini SBY.

Baca Juga: 10 Mitos Jawa yang Sebenarnya Punya Makna Baik, Soal Jodoh hingga Kesopanan

Baca Juga: Kemenkop UKM Salurkan BPUM 2021, Berikut Informasi Terkini Hingga Syarat Pendaftarannya

"Prof @mohmahfudmd diam terhadap kudeta ak Moeldoko dan segelintir mantan kader. Syarat KLB harus ada izin ketua majelis tinggi Pak SBY. Puluhan kader malam ini minap di kediaman SBY menjaga beliau dan Ketum AHY, takut keselamatannya terancam. Pak Moeldoko gunakan jurus nekad," tambah Andi Arief dalam akun twitternya @AndiArief-ID.

 

 

Sejauh ini memang belum ada pejabat pemerintah baik Menteri hingga Presiden belum berkomentar apapun terkait kisruh internala Partai Demokrat yang berujung digelarnya KLB dan memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Seorang warganet, desa wanguk dalam akun twitternya @desa_wanguk pun menyarankan agar SBY dan AHY menemui Presiden Jokowi meminta agar semua hasil KLB Partai Demokrat tidak diterima dan tidak disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. Sebab, bagaimana pun Kemkumham beradadi di bawah Presiden.

"Sebaiknya pa @SBYudhoyono dan mas @AgusYudhoyono , bersilaturahmi menemui pa Jokowi, meminta agar semua hasil dari KLB partai Demokrat, tidak diterima dan tdk di sahkan oleh Kementrian hukum dan HAM RI, bgmanapun juga kemkumham masih berada di bawah kekuasaan pa Jokowi," kata desa wenguk dikutip Kabar Joglosemar dari akun twitternya @desa_wenguk yang diunggah hari Jumat 5 Maret 2021 pukul 17.04 WIB.***

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah