Siap-Siap, Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Pukul 12.00 WIB

- 4 Maret 2021, 09:46 WIB
Pembukaan kartu prakerja gelombang 13
Pembukaan kartu prakerja gelombang 13 /Instagram.com/@prakerja.go.id

KABAR JOGLOSEMAR- Jika tidak ada halangan pengumuman kartu prakerja gelombang 13 akan dilakukan hari ini, Kamis (4/3/21) pukul 12.00 WIB.

Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, setelah sebelumnya hasil seleksi kartu prakerja gelombang 12 sudah diumumkan, hari ini giliran pengumuman pendaftaran kartu prakerja gelombang 13.

Baca Juga: Habiskan Harta, Pemilik 5 Weton Ini Seret Rejeki hingga Susah Kaya

"Karna proses penyaringan peserta gelombang 12 sudah selesai kami akan segera membuka pendaftaran gelombang 13. Pada pendaftaran gelombang 12 lalu target kuota pendaftar sebanyak 600 ribu peserta sudah terpenuhi," jelasnya.

Proses penyaringan program kartu prakerja dilakukan secara sistematis tanpa perantara manusia sehingga tidak dimungkinkan peserta lolos melalui jalur orang dalam.

Tahapan awal proses penyaringan bagi calon peserta kartu prakerja adalah pemeriksaan keabsahan NIK dan KK yang dilakukan dengan data Dukcapil.

Berikutnya, dilakukan penyaringan terkait daftar terlarang atau blacklist. Yang termasuk dalam daftar terlarang adalah peserta yang masih menempuh pendidikan formal (NIK masih terdaftar di Dapodik), anggota TNI/POLRI, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN dan BUMD.

Baca Juga: Weton Senin Kliwon, Begini Ramalan Primbon Jawa Tentang Amanda Manopo ‘Andin’ Ikatan Cinta

Penerima bantuan sosial lain juga dipastikan tidak akan bisa menjadi peserta kartu orakerja. Beberapa program bansos tersebut adalah program yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, penerima Bantuan Subisidi Upah (BSU), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUS).

Cara Mendaftar Kartu Prakerja

1. Pastikan sudah mendaftarkan akun dengan memenuhi syarat yang ditentukan

2. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun, pendaftar akan masuk ke dashboard akun.

Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Berikutnya.

3. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP sesuai ketentuan.

4. Setelah itu, verifikasi nomor telepon, klik 'Kirim'. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor telepon. Klik Verifikasi.

Baca Juga: 5 Weton yang Memiliki Aura Keberuntungan Tinggi, ada Weton Rabu Pahing hingga Jumat Kliwon

5. Selanjutnya, isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Isi hingga selesai dan klik Oke.

6. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar, dengan mengklik Mulai Tes Sekarang. Jika tes telah diselesaikan, hasilnya akan dievaluasi.

7. Setelah itu, ikuti seleksi gelombang yang diinginkan, disesuaikan dengan domisili, lalu klik Gabung.

8. Akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Jika telah selesai, klik Ya, Gabung

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 4 Maret: Gara-gara Ini, Aldebaran dan Andin Gagal Liburan Lagi?

9. Lalu muncul persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan. Selanjutnya dapat klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

10. Tahap pendaftaran telah selesai.***

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x