Dibuka Lagi Tahun 2021, Ini Langkah untuk Dapat BPUM UMKM Rp 1,2 Juta 

- 3 Maret 2021, 14:43 WIB
Ilustrasi pencairan BLT UMKM BPUM
Ilustrasi pencairan BLT UMKM BPUM /KabarJoglosemar.com/Galih

Baca Juga: Istri Teddy Syah, Rina Gunawan Meninggal Dunia

Agar Anda bisa mendapat BPUM UMKM, Anda harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari :

Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum, kementerian/Lembaga, Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.***

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x