Baca Juga: Cara Mudah Tautkan Rekening e-Wallet Untuk Menerima Insentif Kartu Prakerja Gelombang 12
Baca Juga: Terungkap, Pesan Terakhir Rina Gunawan terhadap Ashanty Sebelum Meninggal
Syarat untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM adalah :
-WNI
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro
- Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
Baca Juga: 7 Mitos Tentang Jodoh yang Masih Dipercaya Banyak Orang, Dilarang Kasih Kado Baju