Bawa KTP dan Surat Undangan, Begini Cara Cairkan BST Rp300 Ribu Bulan Februari 2021

- 28 Februari 2021, 19:12 WIB
Ilustrasi KTP.*
Ilustrasi KTP.* /KabarJoglosemar.com/Ayusandra Adhitya

Dengan begitu, pencairannya juga mudah dengan cara mendatangi kantor pos terdekat.

Kantor pos yang ditentukan itu di tingkat kecamatan. Proses pencairan BST Rp300 ribu ini mudah, yakni cukup membawa KTP atau KK serta surat undangan.

Surat undangan ini diberikan oleh Ketua RT kepada penerima bansos tunai dan wajib dibawa.

Dalam surat undangan juga tercantum tempat serta jadwal pencairan BST agar tidak terjadi kerumunan orang.

Namun, untuk memastikan KPM terdaftar sebagai penerima BST Rp300 ribu cek dulu melalui link dtks.kemensos.go.id. Simak tahapannya:

Baca Juga: Limited Edition! Segera Pesan dan Beli Kalung Emas Ikatan Cinta Dengan Cara Ini

  1. Buka linkdtks.kemensos.go.id
  2. Pilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah pilih ID Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Masukkan NIK
  4. Masukkan nama sesuai KTP
  5. Ketik ulang kode Captcha yang muncul
  6. Terakhir klik ‘Cari’

Setelah mengecek nama penerima BST Rp300 ribu barulah melakukan pencairan bansos dari Kemensos RI di PT Pos Indonesia.

Namun, petugas PT Pos Indonesia juga bekerja sama dengan komunitas di daerah untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang tidak bisa mendatangi kantor pos karena akses yang sulit.

Baca Juga: 5 Fakta Skandal Bullying Mingyu SEVENTEEN yang Mungkin Terlewatkan

Pemerintah berharap bansos 2021 ini bisa dimanfaatkan KPM untuk memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus mengurangi beban pengeluaran KPM. ***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x