Mahfud MD : KPK Tetap Tegar karena Mekanisme dan Sistem KPK Kuat

- 28 Februari 2021, 14:02 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD menjelaskan perihal aturan memakai seragam sekolah.*
Menkopolhukam, Mahfud MD menjelaskan perihal aturan memakai seragam sekolah.* /Instagram.com/@mohmahfudmd

KABAR JOGLOSEMAR - Menkopolhukam Moh Mahfud MD mengatakan, upaya untuk melemahkan KPK selalu dilakukan dan terjadi setiap periode, namun KPK tetap tegar.

Hal ini terjadi karena sistem dan mekanisme kerja KPK sangat kuat.

Selain itu, saat ini ada Dewan Pengawasa (Dewas) KPK yang kredibel. Dan pemerintah juga sudah membekali KPK dengan Perpres untuk melakukan supervisi, termasuk mengambil alih kasus dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri, jika perlu.

"Upaya utk lemahkan KPK selalu terjadi tiap periode tp KPK tetap tegar. Krn sistem dan mekanisme KPK kuat. Saat ini, selain ada Dewas KPK yg kredibel Pemerintah jg sdh membekali KPK dgn Perpres utk melakukan supervisi (trmsk ambil alih) kasus dari kejagung dan POLRI jika perlu," cuit Menkopolhukam Mahfud MD dikutip Kabar Joglosemar dari akun twitter @mohmahfud yang diunggah pada hari Minggu 28 Februari 2021 pukul 09.11 WIB.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 28 Februari: Andin Dibohongi, Aldebaran Bingung Mau Jujur Soal Reyna Tapi...

Baca Juga: Jadi Tersangka, Gubernur Sulawesi Selatan Ditahan di Rutan KPK Pomdan Jaya

Cuitan Mengkopolhukam Mahfud MD tersebut terkait keberhasilan Tim Penyidik KPK melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada hari Sabtu 27 Februari 2021 dinihari.

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah kemudian ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan menerima gratifikasi bersama dua orang lainnya, termasuk Sekretaris PUPR Sulawesi Selatan Edy Rahmat sebagai perantara dan Agung Sucipto, seorang pengusaha, selaku pemberi suap.

Menurut Mahfud MD, KPK haus tetap berpijak pada statemen Pimpinan KPK sendiri yakni biar dituding lemah atau tidak baik, tapi KPK akan berusaha berbuat baik.

Baca Juga: Kejutkan Penggemar, One Direction Gelar Konser Online di Mixlr hingga Subuh

Baca Juga: The Penthouse 2 Eps 4: Jenny Stress Dibully Hingga Rambut Rontok

KPK juga jangan diombangambingkan oleh opini. Mau dinilai lebih baik atau lebih jelek tak perlu dijawab. Dan biarkan masyarakat berbicara dengan fakta dan data

"KPK hrs tetap berpijak pd statement Pimpinan KPK sendiri, "Biar kami dituding lemah atau tdk baik, tp kami akan berusaha berbuat baik",. KPK jgn diombangambingkan oleh opini. Mau dinilai lbh baik atau lbh jelek tak perlu dijawab. Biar masyarakat berbicara dgn fakta dan data," cuit Mahfud MD.

Sebelumnya, mantan Wakil Ketua KPK M Yasin mengatakan bahwa upaya pemberantasan praktik korupsi oleh kepala daerah hanya bisa diatasi dengan mengubah sistem politik berbiaya tinggi seperti Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah). Sebab penyebab utama terjadinnya praktik korupsi karena Pilkada yang mahal.

Baca Juga: Andi Arief Minta Marzuki Alie Tak Memaksakan Kehendak dengan Membabi Buta

Baca Juga: 6 Alasan Kenapa Harus Nonton Drama Vincenzo yang Dibintangi Song Joong Ki

Dan untuk mengembalikan biaya Pilkada yang berasal dari cukong mauoun dana pribadi calon tersebut adalah dengan melakukan korupsi. Karena kalau hanya mengandalkan dana dari gaji, tidak cukup.

"Apapun upaya pencegahan yang dilakukan dan tindakan yang diambil KPK tidak akan berhasil memberantas praktik korupsi di Indonesia selama sistem politik biaya tinggi tetap berjalan," kata M Yasin dikutip Kabar Joglosemar dalam acara talkshow di stasiun televisi metrotv pada hari Sabtu petang 27 Februari 2021.***

 

Editor: Sunti Melati

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x