Ini telah membuat WhatsApp memberi klarifkasi dan menunda langkah itu.
"Sebagian besar dari kita tidak membaca syarat dan ketentuan sebelum menerima pembaruan dan melanjutkan menggunakan perpesanan atau aplikasi lain," ungkap pengamat teknologi Dr Bill Mitchell, direktur kebijakan dari BCS, The Chartered Institute for IT.
Baca Juga: Jelang Akhir Bulan Februari BST Rp300 Ribu Masih Cair, Simak Cara Mencairkannya