Baca Juga: Sempat Dicuri, Anjing Peliharaan Lady Gaga Senilai 7,1 Miliar Akhirnya Ditemukan
Berikut cara mendaftar KKS sehingga bisa masuk dalam DTKS Kemensos RI.
- Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa. Tidak ada pendaftaran secara online.
- Setelah mengajukan pendaftaran KPM, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran lanjutan di tempat yang telah ditentukan.
- Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Keluarga atau ID dalam DTKS.
- Jika data sudah dilengkapi kemudian akan diproses oleh kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara.
- Setelah berhasil diverifikasi, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Setelah mendapatkan KKS, Anda bisa mengecek apakah keluarga Anda terdaftar sebagai penerima BPNT Rp200 ribu atau tidak. Cek penerima bansos melalui link dtks.kemensos.go.id.
Jika nama terdaftar, nantinya akan mendapat bantuan yang disalurkan langsung ke salah satu rekening Himbara yang dimiliki penerima.
Jika tidak memiliki buku tabungan atau rekening, BPNT bisa disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Selanjutnya, dana BPNT bisa dicairkan atau dibelanjakan di E-Warong setempat. Sesuai dengan namanya, bantuan ini khusus digunakan untuk membeli kebutuhan pangan keluarga.
Bulan Februari 2021 segera berakhir, segera lakukan pengecekan nama penerima BPNT Rp200 ribu tersebut. ***