Siapkan KTP untuk Daftar Bantuan Pengganti Subsidi Gaji 2021, Simak Informasi Berikut

- 19 Februari 2021, 19:33 WIB
Ilustrasi KTP.*
Ilustrasi KTP.* /KabarJoglosemar.com/Ayusandra Adhitya

Baca Juga: Awas, BST Rp300 Ribu Bisa Gagal Cair Karena Ini

Selanjutnya, pemerintah masih menyiapkan pembukaan program Kartu Prakerja gelombang 12.

Jika benar Kartu Prakerja sebagai pengganti subsidi gaji 2021, maka para pekerja yang di-PHK atau kehilangan pekerjaan, serta pengangguran bisa mencari tahu informasi pendaftaran Kartu Prakerja.

Tak ada salahnya untuk mempelajari syarat dan ketentuan untuk pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12. Syaratnya cukup siapkan KTP untuk mendapatkan bantuan Kartu Prakerja senilai Rp3,55 juta.

Dilansir Kabar Joglosemar dari Instagram @prakerja.go.id, berikut beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum mendaftar Kartu Prakerja:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia di atas 18 tahun
  3. Tidak sedang sekolah/kuliahㅤㅤ

Baca Juga: Pakai Kain Penutup Kepala, Penampilan Amanda Manopo Jadi Sorotan

Sedangkan cara mendaftar program Kartu Prakerja sebagai berikut:

  1. Bukawww.prakerja.go.idpada browser handphone atau komputer kamu
  2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
  3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
  4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
  5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Sampai sekarang belum ada informasi resmi dari pemerintah maupun prakerja.go.id terkait pembukaan program Kartu Prakerja gelombang 12.

Baca Juga: Komentari Foto Mesra Ayus dan Istri, Nissa Sabyan: Jangan Ditelantarin

Masyarakat diminta berhati-hati dan waspada terhadap penipuan pendaftaran Kartu Prakerja. ***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah