Diadukan ARDY ke Komnas HAM, Sri Sultan Siap Berdialog

- 19 Februari 2021, 16:49 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X /Instagram/@humasjogja
 

KABAR JOGLOSEMAR -Pada hari Selasa 16 Februari 2021, ARDY (Aliansi Rakyat Demokrasi Yogyakarta) mengadukan Sri Sultan Hamengku Buwono X selaku Gubernur DIY terkait Pergub Nomor 1 tahun 2021.

Hal dilakukan ARDY karena menilai Pergub tersebut melanggar HAM (hak asasi manusia) untuk menyampaikan pendapat di depan umum. Menanggapi hal itu, Sri Sultan mengajak ARDY untuk berdialog.

"Pak Gubernur prinsipnya siap, kapan saja, mau di mana untuk dialog nggak ada masalah. Pak Gubernur bersedia untuk dialog," kata Kadarmanta Baskara Aji, Sekretaris Daerah DIY, usai mendampingi Gubernur DIY Sri Sultan Hamenku Buwono X saat meneri Kepala ORI DIY Budhi Masthuri, Rabu 17 Februari 2021.

Baca Juga: Puluhan Ikan Paus Ditemukan Terdampar di Pantai Madura, 46 Mati 3 Hidup

Baca Juga: Boleh Pilih Jenis Pantangan, Ini Aturan Pantang dan Puasa Prapaskah 2021

Menurut Kadarmanta Baskara Aji yang dikutip Kabar Joglosemar dari Humas DIY pada Jumat 19 Februari 2021, Sri Sultan maupun Pemda DIY tak keberatan untuk berdiskusi, dialogserta memfasilitasi keberatan ARDY.

Bahkan bila diperlukan bisa dimediasi oleh ORI DIY untuk bisa bertemu. Dan prinsipnya Gubernur DIY Sri Sultan HB X siap kapan saja dan mau di mana dilakukan dialog, tak ada masalah.

Sebelum mengadu ke Komnas HAM, ARDY pun pernah mengadukan Gubernur DIY ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY pada 27 Januari 2021.

Baca Juga: Kecewa Perselingkuhan Nissa Sabyan dan Ayus, Netizen: Jangan Lihat Penampilannya!

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x