Baca Juga: Hari Terakhir BLT UMKM Cair! Segera Cek eform.bri.co.id/bpum dan Kunjungi BRI
2. Kapolsek Tegal
Kasus serupa dialami Kapolsek Tegal yang dicopot karena dianggap lalai dengan protokol kesehatan.
Kapolsek Tegal Selatan, Joeharno dicopot dari jabatannya karena dinilai ikut bertanggung jawab terkait adanya konser dangdut yang mengundang massa.
Joeharno diduga melakukan kegiatan pembiaran penyelenggaraan konser dangdut di wilayahnya di tengah pandemi Covid-19.
3. Kasat Intelkam Polres Serdang Bedagai
Kasat Intelkam Polres Serdang Bedagai, AKP BVP dicopot dari jabatannya karena dianggap mengabaikan protokol kesehatan dalam resepsi pernikahannya.
Video pernikahan BVP itu viral di media sosial. Pernikahan digelar di Kabupaten Labuhan Batu Kota Rantauprapat bulan September 2020.
Dalam video tersebut, terlihat tamu undangan bahkan pengantin sendiri tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak. BVP diduga menggelar resepsi tanpa menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: Johny G Plate : Pasal Karet UU ITE Sudah Diuji Materiil di MK dan Konstitusional