Semangat awal UU ITE adalah untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif. Kalau implementasinya menimbulkan rasa ketidakadilan, maka UU ini perlu direvisi. Hapus pasal-pasal karet yang multitafsir, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak.— Joko Widodo (@jokowi) February 16, 2021
Sejumlah warganet, seperti Reza Arinanda @RezaArinadan, pun setuju dengan Presiden Jokowi terkait UU ITE.
Baca Juga: Jadwal Misa Live Streaming Rabu Abu 16-17 Februari 2021 Serta Ketentuan Penerimaan Abu
Baca Juga: Kurang Tidur Bisa Picu Darah Tinggi, Simak Durasi Jam Tidur Ideal yang Harus Dipenuhi Setiap Harinya
Setuju, saya rasa di perjelas ajja pasalnya sehingga tidak multi tafsir. Dalam proses revisi juga mohon terbuka ke publik pak. Transparan dan jelas proses revisinya.— Reza Arinanda (@RezaArinanda) February 16, 2021
"Setuju, saya rasa di perjelas ajja pasalnya sehingga tidak multi tafsir. Dalam proses revisi juga mohon terbuka ke publik pak. Transparan dan jelas proses revisinya," kata Reza Arinanda yang dikutip Kabar Joglosemar dari @RezaArinanda.***