Korupsi Dana Bansos Kemensos, Oknum Perangkat Desa Cipinang Ditangkap Polisi

- 16 Februari 2021, 08:04 WIB
Ilustrasi polisi tangkap oknum perangkat desa korupsi dana bansos Kemensos/
Ilustrasi polisi tangkap oknum perangkat desa korupsi dana bansos Kemensos/ /tangkapan layar youtube.com / Rana Films
 


KABAR JOGLOSEMAR - Salah satu oknum perangkat desa Cipinang, kecamatan Rumpin ditangkap Kepolisian Resor Bogor pada Senin, (15/2)

Oknum perangkat desa tersebut bernama Lukman Hakim. Ia pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial atau bansos Kemensos.

Diketahui, pelaku melakukan aksinya dengan membuat penerima bansos fiktif yang mana terdapat identitas ganda serta 30 penerima bansos ada yang pindah alamat.
 
 

Penyalahgunaan yang dilakukan oleh oknum perangkat desa tersebut ialah dana bansos BST Rp 300 ribu. Selanjutnya, ia meminta 15 orang yang telah ia suruh untuk mencairkan dana tersebut.

Aksi ini pada berawal dari sebuah laporan warga yang menyebutkan bahwa ada penerima bansos dengan total nominal 54 juta Rupiah.

Hal tersebut langsung ditindak oleh pihak Kepolisian Bogor. AKP Harun, selaku Kasat Reskrim Polres Bogor mengungkap bahwa pihaknya telah berhasil menangkap pelaku.
 
 
Baca Juga: Trending hingga ke Amerika, Apa yang Terjadi pada Jungkook BTS?

"Kami telah berhasil menungkap dan menangkap seorang pelaku oknum perangkat Desa di Kecamatan Rumpin dalam penyalahgunaan Dana Bantuan Sosial dari Kemensos," ujar Harun, Senin 15 Februari 2021.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan pengembangan kasus korupsi dana bansos Kemensos tersebut.

"Kegiatan ini sedang kami kembangkan terkait ada keterlibatan oknum lainnya," tambah  Harun.
 
 

Sementara itu, pelaku lain yakni sekretaris desa hingga kini masih dalam proses pengejaran alias buron oleh pihak Kepolisian.

Sang sekdes diduga telah menerima dana hasil korupsi bantuan sosial Kemensos tersebut dari Lukman Hakim.

"Pengakuan tersangka, ini inisiatifnya sendiri. Setelah merasa ada masalah, uangnya diserahkan ke Sekretaris Desa Cipinang," ujar Harun. ***



Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x