Presiden Jokowi Serahkan 12 Barang Pemberian Raja Salman Senilai Rp 8,7 Miliar ke Pemerintah

- 16 Februari 2021, 06:13 WIB
Presiden Jokowi/
Presiden Jokowi/ /instagram.com@jokowi
 


KABAR JOGLOSEMAR - Untuk menjaga kepercayaan rakyat dan kredibilitas sebagai seorang pemimpin negara, Presiden Joko Widodo melaporkan 12 barang yang ditetapkan KPK sebagai gratifikasi senilai Rp 8,7 Miliar.

Barang-barang tersebut adalah pemberian Raja Salman bin Abdulaziz. Sejumlah barang berharga diterima Presiden Joko Widodo ketika Presiden melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi 15 Mei 2019.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati mengungkapkan, melalui surat Keputusan Nomor 1527 Tahun 2020 tanggal 27 Oktober 2020, KPK memutuskan ke-12 barang tersebut ditetapkan menjadi milik negara. 

Baca Juga: Drama Love Alarm Season 2 Segera Tayang, Para Pemain Sudah Jalani Pembacaan Naskah
 
Baca Juga: CEO Huawei Akui Apple Membuat Produk Smartphone 5G Terbaik

Atas alasan keamanan, barang-barang tersebut tidak dibawa ke KPK. Barang-barang tersebut tetap berads di Kantor Setpres selama KPK dan tim appraisal melakukan penilaian atas barang-barang tersebut yang kemudian dilakukan klarifikasi, analisa dan proses serah terima dari KPK kepada DJKN.

" Untuk mewujudkan rencana penyimpanan barang-barang tersebut di museum, Setneg sebagai Satker akan mengajukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada Kemenkeu atas ke-12 barang tersebut. PSP juga akan diajukan atas barang-barang yang pernah dilaporkan ke KPK di tahun 2017 oleh Jokowi dan beberapa pejabat lainnya dari Raja Salman yang nilainya mencapai Rp 108 miliar," paparnya.

KPK menyambut baik rencana Sekertariat Presiden untuk menyimpan barang-barang tersebut di dalam museum gratifikasi yang akan segera dibangun.

Baca Juga: Bocoran The Penthouse Season 2: Begini Nasib Para Tokoh Antagonis
 
Baca Juga: Dituduh Sebagai Buzzer, Addie MS: Saya Tak Pernah Merasa Takut

KPK telah menyerahkan 12 barang gratifikasi senilai Rp 8,7 miliar kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Ke 12 barang tersebut adalah :

-1 (satu) buah lukisan bergambar Ka'bah

- 1 (satu) kalung dengan taksiran emas 18 (delapan belas) karat

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x