KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI memberikan penjelasan terkait VTube yang diblokir.
Sebelumnya banyak yang bertanya-tanya terkait aplikasi VTube ilegal atau legal.
VTube diblokir Kominfo berdasarkan arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Jangan Menyesal! Berikut Cara Membeli Kalung Emas Ikatan Cinta yang Dipakai Andin
Baca Juga: Alasan Sam Wilson Berubah Jadi Falcon di Serial The Falcon dan the Winter Soldier
Sebelumnya memang masyarakat dibuat heboh dengan diblokirnya TikTok Cash, demikian juga soal VTube.
OJK meminta VTube diblokir lantaran terindikasi money game. Kominfo pun memberi jawaban soal status VTube itu melalui Instagram resmi.
Dilansir Kabar Joglosemar dari @kemenkominfo, Satgas Waspada Investasi (SWI) menyampaikan kalau PT Future View Tech (VTube) masih belum mendapat izin sehingga disarankan diblokir.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Sampaikan Kabar Gembira Bagi Masyarakat Jawa Tengah soal COVID-19