Soal Status VTube, Cek Faktanya Menurut Kominfo Agar Masyarakat Tak Rugi

- 15 Februari 2021, 21:11 WIB
Tangkapan layar aplikasi VTube
Tangkapan layar aplikasi VTube // Instagram.com/@vtube_official2020

Baca Juga: Disebut Mirip Jin BTS, Aktor Thailand Ini Mendadak Viral

SWI menyatakan VTube ilegal sejak Juni 2020 lalu karena belum ada izin resmi. Untuk itu, SWI menyarankan agar VTube diblokir sampai mendapatkan izin lagi atau legal.

“Tapi tidak menutup kemungkinan jika sudah mengurus izin resmi dan memenuhi rekomendasi serta persyaratan lebih lanjut, bisa dilakukan normalisasi terhadap VTube,” tulis @kemenkominfo di Instagram pada Sabtu, 13 Februari 2021.

Sejauh SWI melakukan pembinaan agar kegiatan berjalan sesuai perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga: 4 Misteri yang Mungkin Terjawab di The Penthouse 2, Kematian Shim Su Ryeon hingga Pelarian Logan Lee

Baca Juga: Donna Agnesia ‘Micin’ Ikatan Cinta, Ini Curhatan Serta Harapan Darius Sinathrya

Satgas SWI itu beranggotakan 13 kementerian/lembaga, yang berjujuan untuk mencegah serta menangani maraknya tawaran serta praktik investasi ilegal.

https://www.instagram.com/p/CLOF2fch45-/

Dengan begitu, VTube bisa beroperasi lagi jika ada proses pengajuan izin operasional.

Dalam unggahan Kominfo, berikut rekomendasi SWI untuk proses normalisasi VTube, yakni:

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah