Dana Hibah Pariwisata Bali Dikorupsi hingga Ratusan Juta, Menparekraf Sandiaga Uno Perketat Pengawasan

- 15 Februari 2021, 14:35 WIB
ilustrasi pariwisata bali/
ilustrasi pariwisata bali/ /pixabay/Innokurnia

 

KABAR JOGLOSEMAR- Lagi-lagi dana hibah bansos pemerintah untuk masyarakat kembali dikorupsi oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Kali ini giliran dana hibah pariwisata Dinas Pariwisara Buleleng Bali yang dikorupsi hingga ratusan juta rupiah.

Kejaksaan Negeri Buleleng Bali telah menetapkan 8 tersangka terkait kasus ini. Barang bukti yang berhasil diamankan saat ini adalah uang tunai berjumlah Rp 377 Juta dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 656 juta.

Baca Juga: Fix! DO Kyungsoo EXO Akan Bintangi Remake Film Taiwan ‘Secret’

Baca Juga: 4 Hari Lagi! Simak Jadwal Tayang Film Doraemon Stand By Me 2 Rilis di Bioskop Jogja

Mengetahui kasus dana hibah pariwisata ini, Menteri Ekonomi Kreatif dan Pariwisata (Menparekraf), Sandiaga Salahudin Uno akan melakukan pengawasan ketat pada dana hibah tersebut. 

Sandiaga bekerjasama dengan KPK, BPK hingga Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan untuk melakukan pengawasan.

"Untuk memberantas korupsi kita tidak bisa bergerak sendiri. Oleh karena itu, Kemenparekraf bekerjasama dengan pihak terkait untuk melakukan pengawasan terkait dana hibah pariwisata agar tidak ada lagi misalokasi atau celah terjadinya korupsi," tutur Sandi.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x