Pengguna Sayangkan Pemblokiran Tik Tok Cash, Harus Merugi Rp23 Juta

- 14 Februari 2021, 14:29 WIB
Ilustrasi TikTok Cash
Ilustrasi TikTok Cash /O Sumber: Pixabay/nikuga/Sumber: Pixabay/nikuga

Baca Juga: 7 Fakta Unik Sehun EXO, Ternyata Sering Belikan Makanan untuk Member f(x)

Baca Juga: Ada di Film Parasite, Ini Sensasi Jjapaguri yang Mendadak Hits

Lalu ia menaikkan keanggotaan menjadi level pemimpin dengan biaya Rp1,6 juta dan pendapatan Rp92 ribu per hari.

Masih kurang, ia kembali menaikkan keanggotaan menjadi level pengawas dengan biaya Rp5 juta dan pendapatan Rp330 ribu per hari.

Hingga pada akhirnya ia berani menaikkan keanggotaan lagi menjadi level pengelola dengan biaya Rp16 juta dan pendapatan Rp1,2 juta per hari.

Baca Juga: Gempa 7,1 SR Guncang Jepang, Netizen Khawatirkan Jerome Polin

Baca Juga: Waduh! Peserta Keluhkan Jadwal Pembayaran Insentif Survei Evaluasi Kartu Prakerja

Nurhayati baru mencairkan dana sebanyak Rp6 juta rupiah. Tentu ini tidak sebanding dengan total uang yang telah dikeluarkannya untuk keanggotaan. Ia pun harus merugi sebanyak Rp23 juta.

TikTok Cash diblokir Kominfo karena adanya permintaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena aturan dan prosedur dalam situs tersebut tidak sesuai dengan aturan dari OJK.***

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x