KABAR JOGLOSEMAR - Program Kartu Prakerja memberikan jawaban terkait insentif Survei Kartu Prakerja.
Peserta Kartu Prakerja bisa mendapatkan insentif Rp150 ribu jika mengisi Survei Evaluasi dengan batas waktu sampai 15 Desember 2020 pukul 23.59 WIB.
Dilansir Kabar Joglosemar di Instagram @prakerja.go.id, tertera pengumuman terkait insentif Survei Evaluasi tersebut.
Baca Juga: Maaf 5 Golongan Ini Tidak Boleh Daftar Program Prakerja 2021
“Batas akhir pengisian Survei Evaluasi 1/2/3 adalah tanggal 15 Desember 2020 pukul 23.59 WIB. Bagi sobat yang belum menyelesaikan survei di tanggal tersebut maka sobat tidak akan menerima jadwal pembayaran insentif survei,” demikian dikutip Kabar Joglosemar.com dari Instagram @prakerja.go.id, Sabtu, 13 Februari 2021.
Lihat postingan ini di Instagram
Survei evaluasi dari program Kartu Prakerja 2020 sudah selesai dan tidak berlanjut di 2021. Jika melewati batas tersebut berarti tidak mendapatkan insentif Rp150 ribu.
Baca Juga: Kemenkes Keluarkan SE Vaksinasi COVID-19 untuk Komorbid Hingga Ibu Menyusui, Ini Ketentuannya