Simak, Ini Panduan Teknis Perayaan Rabu Abu 17 Februari 2021

- 9 Februari 2021, 21:10 WIB
Ilustrasi Rabu Abu
Ilustrasi Rabu Abu /Pixabay.com/Grzegorz Krupa

Menurut Romo YR EdyaPurwanto, misa atau ibadat Rabu Abu bisa digelar secara online dan/atau secara offline atau tatap muka langsung di gereja dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Dan pelaksanaan misa atau ibadat Rabu Abu, menurut Romo Edy Purwanto, bisa digelar di gereja, kapel atau pun tempat-tempat lain yang memungkinkan.

Namun tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan sesuai ketentuan yang ada.

Untuk penerimaan abu, menurut Romo Edy Purwanto, boleh pula dilakukan dalam keluarga atau lingkungan ataupun komunitas-komunitas biara.

Dikatakan, setiap keluarga atau lingkungan serta komunitas biara yang mengikuti misa atau ibadat Rabu Abu secara live streaming bisa menyediakan sendiri abu dari hasil pembakaran daun palma kering tahun sebelumnya.

Abu tersebut bisa dimintakan berkat dari imam atau prodiakon dengan memercikan air suci pada abu tersebut.

"Pembakaran daun palma diharapkan dilakukan secara terpisah atau sebelum pelaksanaan misa atau ibadat Rabu Abu," kata Romo Edy Purwanto.

Baca Juga: Pasien Sembuh Harian COVID-19 di Indonesia Catat Rekor Tertinggi

Sementara cara menerimakan abu, menurut Romo Edy Purwanto, setelah doa pemberkatan dan perecikan abu dengan air uci, Imam dengan tetap mengenakan masker, mengucapkan :

Bertobatlah dan percayalah kepada Injil atau Ingatlah bahwa engkau adalah debu dan akan kembali menjadi debu.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x