Baca Juga: Tidak Sedang Menempuh Pendidikan Formal Jadi Syarat Utama Daftar Program Kartu Prakerja 2021
Seluruh program tersebut telah ada dan dikemas pemerintah dalam satu tajuk yaitu program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN 2021.
Bantuan sosial tunai BST dibagikan dalam bentuk uang tunai 300 ribu Rupiah per empat bulan yakni Januari, Februari, Maret serta April 2021.
Kemensos menyebut bahwa masyarakat yang berhak menerima bantuan ini ialah para KPM atau Keluarga Penerima Manfaat.
KPM digolongkan sebagai keluarga miskin dan tidak mampu yang terdampak pandemi COVID-19.
Selain itu, KPM penerima bansos BST bukan merupakan penerima bansos sembako maupun bansos PKH.
KPM juga harus terdaftar dalam data Kemensos yaitu sistem DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Nantinya, bansos BST Rp300 ribu dicairkan melalui Kantor Pos terdekat. Sehingga para KPM yang telah mendapatkan undangan perima dapat segera mengunjunginya.
Baca Juga: Pasien Sembuh Harian COVID-19 di Indonesia Catat Rekor Tertinggi
Namun, bantuan sosial senilai 300 ribu Rupiah ini harus digunakan secara bijaksana dan tepat oleh para penerimanya.