3. Scroll ke bawah, lalu pilih menu Cek Data BPUM.
4. Tulis nomor KTP Anda.
5. Masukan kode Chapta atau tulisan yang ada dalam gambar.
6. Klik Process Inquiry.
Baca Juga: Kabar Baik, Pemerintah Siapkan Pengganti Subsidi Gaji 2021 yang Dihentikan
Setelah itu, akan tertera informasi yang menyebutkan bahwa Anda berhak mendapatkan bantuan BLT BPUM UMKM ataupun tidak. ***