Klik Link https://eform.bri.co.id/, Pastikan Nama Anda Tertera Sebagai Penerima BLT BPUM UMKM 2021

- 7 Februari 2021, 16:10 WIB
BLT yang masih ada di tahun 2021.
BLT yang masih ada di tahun 2021. //KabarJoglosemar.com/Sandra

2. Mempunyai NIK (Nomor Induk Kependudukan) serta memiliki usaha Mikro.

3. Bukan merupakan ASN, pegawai BUMD/BUMN, hingga TNI atau Polri.

4. Sedang tidak menerima kredit ataupun pembiayaan KUR.

5. Melampirkan Surat Keterangan Usaha bagi pelaku UMKM yang mempunyai perbedaan domisili dari KTP dan tempat usaha.

Apabila telah memenuhi syarat serta terdaftar sebagai penerima BLT BPUM UMKM 2,4 juta, maka Anda bisa melakukan pencairan dana bantuan tersebut di Bank BRI.

Baca Juga: Kemnaker Siapkan Pengganti Subsidi Gaji yang Dihentikan di 2021

Namun, tidak ada salahnya untuk sebelumnya untuk memastikan kembali bahwa nama Anda tertera sebagai penerima bantuan tersebut.

Caranya melalui online yaitu klik link eform.bri.co.id. Adapun tahapannya, sebagai berikut.

1. Buka browser seperti Google Chrome , Mozilla atau sejenisnya.

2. Ketikan link https://eform.bri.co.id/

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x