Selain itu, hal ini menyebabkan para calon pekerja di negara tersebut semakin sulit untuk mendaftar pekerjaan karena persaingan serta kriteria lowongan yang dibuka menjadi lebih ketat terutama bagi orang asing.
Perlu diketahui, layaknya di Indonesia, Jerman juga memberikan bantuan kepada masyarakatnya yang terkena PKH ataupun terdampak COVID-19.
Meskipun demikian bantuan tersebut tidak didapatkan Abdul Kader. Sebab, dirinya bukan merupakan orang Jerman.
Baca Juga: Simak Cara Cek Penerima BPUM UMKM 2021 Hingga Cara Mencairkannya
Sedangkan, kebijakan setempat hanya menyalurkan bantuan tersebut kepada warga negara asli.
Hingga kini dikabarkan bahwa pria berumur 29 tahun ini masih tetap jadi pengangguran di Jerman.
Tak hanya itu, sebanyak 800 lamaran yang ia masukan, tidak ada satupun upayanya yang membuahkan hasil. ***