Waspada, Hingga Kini Tercatat 1.402 Hoaks Tentang COVID-19

- 3 Februari 2021, 18:09 WIB
Ilustrasi corona
Ilustrasi corona /pixabay/coyot

KABAR JOGLOSEMAR - Masyarakat diminta untuk waspada dan menyeleksi berita dan informasi yang berkaitan dengan COVID-19.

Sebab sejak 23 Januari 2020 sampai dengan 1 Fwbruari 2021 sudah tersebar 1.402 berita hoaks terkait COVID-19.

Informasi bohong tersebut dikemas seolah-olah benar agar masyarakat percaya. Para pelaku dengan gencar menyebarkan berita hoaks yang dikemas seolah-olah berita benar untuk membuat masyarakat dengan berita tersebut.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Terapkan Gerakan 'Jateng di Rumah Saja' 6-7 Februari 2021, Pasar Hingga Tempat Wisata Ditutup

Selain 1.402 berita hoaks yang terkait dengan COVID-19, hingga 1 Pebruari 2021 ditemukan 97 berita hoaks yang terkait dengan vaksin COVID-19.

Menurut Anthonius Malau, Koordinator Pengendalian Internet Ditjen APTIKA Kemenkominfo, lembaga yang dipimpinnya selalu berusaha melawan konten-konteng berita hoaks tersebut dari hulu hingga hilir agar tidak mengganggu upaya pemerintah dalam menekan dan memutuskan penyebaran atau penularan COVID-19 maupun program vaksinasi.

Upaya yang dilakukan untuk melawan berita hoaks tersebut, menurut Anthonius Malau, antara lain dari hulu melalui program literasi digital yang disebut Siberkreasi guna memperkuat kapasitas masyarakat.

Hal ini dimaksudkan untuk membekali masyarakat ketrampilan untuk mengetahui dan memilih konten berita yang benar.

Dalam keterangan pers yang dikutip Kabar Joglosemar dari laman resmi Kominfo, Rabu, 3 Februari 2021, Anthonius Malau mengatakan bahwa di antara hulu dan hilir, pihaknya berupaya melakukan pendekatan pada platform media sosial untuk menurunkan atautake down konten hoaks tersebut. Sementara langkah terakhir di hilir dengan upaya penegakan hukum.

Baca Juga: Cara Nembak Si Dia Saat Valentine’s Day, Sederhana Tapi Bikin Meleleh

Dikatakan, hingga saat ini sudah ada 104 kasus hoaks yang terkait dengan COVID-19 yang dibawa ke ranah hukum. Selain itu, Kominfo terus melakukan patroli siber selama 24 jam selama 7 hari dalam seminggu.

Kegiatan ini dilakukan oleh sekitar 100 orang yang menerima aduan masyarakat yang bekerjasama dengan 28 kementerian/lembaga yang bermitra dengan Kementerian Kominfo.

Sementara itu, menurut Anthonius Malau, sejumlah media massa juga bekerjasama dengan Kemenkominfo untuk mengecek fakta.

“Media massa memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, karena memiliki proses yang berujung pada kebenaran. Dengan platform media sosial pun kami melakukan pendekatan, cek fakta dan memberikan literasi digital kepada masyarakat,” kata Anthonius Malau.

Menurut dia, masyarakat harus mewaspadai berita yang provokatif dan jangan mudah percaya berita-berita yang disebarkan.

Baca Juga: Kapan Rabu Abu 2021? Ini Awal Masa Prapaskah yang Harus Dilakukan Umat Katolik

“Masyarakat  diharapkan bisa mengecek dua hal, yakni sumber berta/informasi, valid atau tidak. Dan cek keaslian fakta dan foto. Kami mengharapkan masyarakat melaporkan hoaks ke kanal yang disediakan di nomor WA 08129224545 yang dibuk 24 jam,” kata Malau.

Anthonius Malau pun mengajak masyarakat untuk menjadi polisi hoaks di grup-grup WA atau grup Telegram.

Artinya, bila ada konten yang meragukan jangan langsung dipercaya tapi laporkan konten itu kepada Kemkominfo atau ke Dinas Kominfo setempat yang akan diteruskan ke Kemkominfo.***

 

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah