Waspada, Hingga Kini Tercatat 1.402 Hoaks Tentang COVID-19

- 3 Februari 2021, 18:09 WIB
Ilustrasi corona
Ilustrasi corona /pixabay/coyot

Baca Juga: Cara Nembak Si Dia Saat Valentine’s Day, Sederhana Tapi Bikin Meleleh

Dikatakan, hingga saat ini sudah ada 104 kasus hoaks yang terkait dengan COVID-19 yang dibawa ke ranah hukum. Selain itu, Kominfo terus melakukan patroli siber selama 24 jam selama 7 hari dalam seminggu.

Kegiatan ini dilakukan oleh sekitar 100 orang yang menerima aduan masyarakat yang bekerjasama dengan 28 kementerian/lembaga yang bermitra dengan Kementerian Kominfo.

Sementara itu, menurut Anthonius Malau, sejumlah media massa juga bekerjasama dengan Kemenkominfo untuk mengecek fakta.

“Media massa memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, karena memiliki proses yang berujung pada kebenaran. Dengan platform media sosial pun kami melakukan pendekatan, cek fakta dan memberikan literasi digital kepada masyarakat,” kata Anthonius Malau.

Menurut dia, masyarakat harus mewaspadai berita yang provokatif dan jangan mudah percaya berita-berita yang disebarkan.

Baca Juga: Kapan Rabu Abu 2021? Ini Awal Masa Prapaskah yang Harus Dilakukan Umat Katolik

“Masyarakat  diharapkan bisa mengecek dua hal, yakni sumber berta/informasi, valid atau tidak. Dan cek keaslian fakta dan foto. Kami mengharapkan masyarakat melaporkan hoaks ke kanal yang disediakan di nomor WA 08129224545 yang dibuk 24 jam,” kata Malau.

Anthonius Malau pun mengajak masyarakat untuk menjadi polisi hoaks di grup-grup WA atau grup Telegram.

Artinya, bila ada konten yang meragukan jangan langsung dipercaya tapi laporkan konten itu kepada Kemkominfo atau ke Dinas Kominfo setempat yang akan diteruskan ke Kemkominfo.***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah