Bila kondisi ekonomi selanjutnya memungkinkan untuk kembali menyalurkan bantuan, subsidi gaji bisa jadi kembali disalurkan.
Baca Juga: Simak Fakta Tentang Video Viral Mobil Elf Tabrak Polisi hingga Jatuh Tersungkur di Jalan Probolinggo
“Kami masih menunggu. Sementara memang di APBN 2021 tidak dialokasikan,” katanya lagi.
Total nominal dari subsidi gaji tersebut adalah Rp2,4 juta. Namun, dibagikan secara bertahap selama empat kali dengan masing-masing nominal Rp600 ribu.
Sementara itu, hingga kini pengganti dari bantuan tersebut masih dipikirkan oleh Menaker.
Meskipun begitu, rumornya akan berupa program pelatihan vokasi. Namun hingga kini belum dikonfirmasi.***