KABAR JOGLOSEMAR - Istri membantu suami melakukan pemerkosaan terhadap rekan kerja menggegerkan warga di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Bagi masyarakat tentu saja sangat aneh, mengapa seorang istri rela dan mau membantu suaminya melakukan aksi bejatnya.
AF dan N ditangkap pihak kepolisian Bukittinggi pada Sabtu, 23 Januari 2021. Polisi lantas melakukan penyelidikan terhadap pasangan suami istri ini.
Dirangkum Kabar Joglosemar.com dari berbagai sumber, berikut fakta-fakta istri bantu suami perkosa rekan kerja.
- Pemerkosaan di hadapan istri
AF memperkosa S dan dibantu oleh N yang merupakan istrinya sendiri. Hal itu karena sang istri yang menjemput S. Ironisnya, aksi pemerkosaan dilakukan AF terhadap S di depan istrinya sendiri.
Baca Juga: Pacitan Diguncang Gempa Magnitudo 4,0 Pagi Ini
Kasat Reskrim Kota Bukittinggi Chariul Amri Nasution menjelaskan jika pemerkosaan dilakukan di hadapan istrinya.
"Iya di depan istrinya sendiri, karena yang jemput korban adalah istrinya, " ujar Chairul Amri Nasution Senin, 25 Januari 2021 seperti dikutip KabarJoglosemar.com.
- Takut diceraikan
Tersangka berinisial N terpaksa menuruti permintaan suaminya sendiri karena takut diceraikan. Chairul Amri menyamapaikan kalau pasangan suami istri AF dan N memiliki empat orang anak.
"Jadi jika N tidak tidak mau menjemput, maka akan diceraikan. Makanya si N ini mau saja, " katanya.
Sang suami memaksa istrinya untuk membantunya melakukan pemerkosaan terhadap perempuan lain.
Baca Juga: Masih Dibuka, Ini Syarat Ibu Hamil Dapat BLT Rp 3 Juta dari Pemerintah
- Dilakukan 2 kali
Korban berinisial S merupakan rekan kerja AF di salah satu toko di Bukittinggi. Korban diancam langsung oleh N. N meminta S agar melayani suaminya.
"Pemerkosaan terhadap S ini dilakukan sudah dua kali. Terakhir kali terjadi pada 11 Desember 2020," terang Chairul Amri Nasution.
Rupanya, AF berulang kali melakukan pelecehan pada S di tempat kerja.
- Terbongkar berkat pengacara
Pemerkosaan yang dilakukan AF terhadap S itu terbongkar dari seorang pengacara. Kasat Reskrim Polres Bukittinggi itu mengatakan kepada ada pengacara yang mengaku seorang relawan.
Pengacara itu mendapat informasi tentang kasus pemerkosaan tersebut. Pengacara pun mendampingi korban melaporkan kasus tersebut ke polisi.
- Sejak 2018
Chairul menyampaikan kalau AF telah melakukan pelecehan terhadap korban sejak tahun 2018 silam. Korban mengaku kalau AF mengancam akan membunuhnya dan ayahnya jika melaporkan ke polisi.
Korban, lanjut Chairul, memilih diam karena takut dengan ancaman AF. Akhirnya, S bertemu dengan seorang pengacara dan menceritakan masalahnya. ***