Menkes Budi menjelaskan, untuk mencapai herd immunity, total penduduk yang harus divaksin sebanyak 181.554.465 orang.
Ia memastikan pemerintah telah siap dengan jumlah kebutuhan dosis vaksin sebanyak 426.800.000 dosis. Jumlah tersebut sudah termasuk diperhitungkan dengan wastage rate sebesar 15%.
“Pemberian vaksinasi bagi tenaga kesehatan dan pelayan publik di 34 provinsi diprioritaskan untuk gelombang pertama, yang berlangsung pada Januari sd April 2021. Sebanyak 1,48 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta pelayan publik menjadi targetnya,” terangnya.
Baca Juga: Banjir Lahar Dingin Gunung Merapi di Kali Woro Sasar Satu Unit Motor Milik Warga
Saat ini, vaksin merah putih masih dalam proses pembersihan dari elemen-elemen yang tidak diperlukan serta beberapa penelitian di laboratorium luar negeri, serta belum dilakukan uji klinis 1, 2 dan 3.
Meskipun demikian, Budi kembali menjelaskan bahwa penggunaan vaksin merah putih telah masuk dalam rencana kebijakan pemerintah.
Diprediski, baru pada akhir Maret 2022 nanti vaksin merah putih baru akan siap digunakan. Pengoptimalan peran dan fungsi puskmesmas juga masuk dalam strategi penguatan surveilans yang dijalankan oleh pemerintah, yang terdiri atas tes, lacak, isolasi dan managemen data.
Baca Juga: Kenapa Bisa Positif COVID-19 Meski Sudah Divaksin? Begini Jawaban Kemenkes RI
Kemenkes pun telah bekerja sama dengan Komisi KIPI daerah dan Komnas KIPI jika ada laporan dari masyarakat pasca vaksinasi COVID-19.
Untuk itu, Menkes Budi memastikan bahwa Kementerian Kesehatan akan menanggung seluruh biaya yang timbul jika ada KIPI pasca vaksinasi COVID-19.***