Tak Jadi Berakhir Tanggal 25, PPKM Diperpanjang Hingga 8 Februari 2021

- 21 Januari 2021, 14:35 WIB
Airlangga Hartarto
Airlangga Hartarto /instagram.com/ @airlangga_official

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah baru-baru ini mengumumkan soal perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

Sebelumnya, PPKM dilakukan sejak tanggal 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang. Namun hal itu urung dilakukan lantaran diputuskan bahwa kebijakan itu diperpanjang.

Adapun perpanjangan kebijakan PPKM ini akan dilakukan hingga tanggal 8 Februari 2021 mendatang.

"Berdasarkan evaluasi tersebut, Bapak Presiden meminta agar PPKM ini dilanjutkan dari tanggal 26 sampai dengan 8 (Februari)," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Biden Dapat Surat dari Trump, Intip Surat Presiden Amerika Kepada Para Penerusnya

Baca Juga: Ternyata Pusat Gempa di Sulbar Tahun 2021 dan 1969 Berdekatan, Ini Risiko Menurut BMKG

Sebelumnya sudah diimbau pada awal Januari 2021 lalu dimana untuk menekan persebaran penularan virus corona, ditetapkan ada daerah wajib melaksanakan PPKM.

7 provinsi di anataranya DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Bali.

Dalam kesempatan itu pula, Airlangga menjelaskan bahwa berdasaekan evaluasi hingga tanggal 20 Januari 2021 kemarin, dilaporkan tingkat kasus positif Covid-19 akumulasinya 939.948 orang.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x