Tol Jogja-Bawen Melintasi 3 Kecamatan, 7 Kelurahan dan 28 Padukuhan di Sleman

- 21 Januari 2021, 08:38 WIB
Ilustrasi jalan tol
Ilustrasi jalan tol /Pixabay/Alexas_photo

KABAR JOGLOSEMAR - Pembangunan jalan tol Jogja-Bawen, Jawa Tengah segera dimulai. Pembangunan jalan sepanjang 8,25 kilometer itu memasuki tahapan persiapan.

Hal ini ditandai dengan prosesi pemasangan patok trase Jalan Tol Yogyakarta-Bawen oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di SMP Negeri 2 Tempel, Kabupaten Sleman, pada hari Selasa, 19 Januari 2021.

Menurut Krido Suprayitno, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, lokasi jalan tol Jogja-Bawen akan melewati 28 padukuhan di 7 kelurahan dari 3 kecamatan di Kabupaten Sleman.

Ketiga kecamatan di Sleman yang dilintasi jalan tol tersebut adalah Kecamatan atau Kapanewon Mlati, Tempel dan Seyegan.

Secara rinci Krido Suprayitno menyebut di Kecamatan Tempel, jalan tol Jogja-Bawen melewati Kalurahan Banyurejo, Tambakrejo dan Sumberejo. Sementara di Kecamatan Seyegan melintasi Kalurahan Margokaton, Margodadi dan Margomulyo. Dan di Kecamatan Mlati hanya melintasi Kalurahan Tirtoadi.

Baca Juga: 3 Poin Penting dari 17 Perintah Eksekutif Joe Biden: dari Aturan Imigrasi hingga Kerjasama dengan WH

Sedangkan total bidang tanah di wilayah Kabupaten Sleman yang terdampak atau digunakan untuk pembangunan jalan tol Jogja-Bawen, menurut Krido, sebanyak 915 bidang dengan total luas 49,6ha dengan panjang 8,25 km.

Sementara status kepemilikan tanah yang digunakan untuk pembangunan jalan tol di wilayah Kabupaten Sleman terdiri dari 48,09 persen sertifikat hak milik, 42,4 persen letter C, 1,09 persen hak pakai, 0,22 persen tanah wakaf dan 8,20 persen merupakan tah kas desa.

Tahap persiapan pembangunan jalan tol Jogja-Bawen tersebut dilakukan setelah Gubernur DIY menerbitkan izin penetapan lokasi jalan tol di wilayah Kabupaten Sleman, DIY, berupa Keputusan Gubernur DIY Nomor 385/KEP/2020 tertanggal 21 Desember 2020 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Jalan Tol Jogja-Bawen di DIY.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: jogjaprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x