Tim Pencari Persempit Ruang Pencarian Pesawat Sriwijaya Air

- 18 Januari 2021, 06:00 WIB
Evakuasi korban dan badan pesawat Sriwijaya Air SJ 182
Evakuasi korban dan badan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

KABAR JOGLOSEMAR - Dihari kesembilan pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 pada Minggu, 17 Januari 2021 sejumlah temuan usai mempersempit area pencarian di Kepulauan Seribu.

Tim gabungan menemukan sejumlah barang milik korban pesawat nahas yang jatuh ke perairan itu.

"Ditemukan paspor, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)," ungkap Wadan Satgas SAR TNI AL Kolonel Laut (P) Teddie Bernard seperti dikutip Kabar Joglosemar dari ANTARA.

Diketahui identitas pemilik paspor ialah Geraceland Gloria Natalie, sedangkan KTP atas nama Yamanzai dan STNK atas nama Ali Wardana.

Baca Juga: Kenapa Banyak Bencana Alam di Indonesia? Ini Jawabannya

Baca Juga: Setelah Terima SMS Blast, Ini Cara Daftar Ulang Vaksinasi COVID-19

Selain itu, mereka juga menemukan adanya black box yang baru sebatas wada pembungkusnya.

"Yang menonjol berikutnya, tim gabungan TNI AL menemukan 'black box' yang teridentifikasi sebagai 'cockpit voice recorder' (CVR) merupakan bagian kotak hitam yang merekam percakapan antara pilot dan kopilot selama berada di kokpit," kata Teddie.

"Kita juga menemukan 'casing' atau kotak CVR. Sementara memori CVR masih dalam pencarian," katanya.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x