Anggota DPR RI Mendukung Wacana Program Vaksinasi Corona Mandiri

- 15 Januari 2021, 22:09 WIB
Ilustrasi vaksinasi COVID-19 daerah serentak
Ilustrasi vaksinasi COVID-19 daerah serentak /pixabay / alaexandra_koch

KABAR JOGLOSEMAR - Sejak program vaksinasi dimulai, Rabu, 13 Januari 2021, muncul wacana agar perlu dilakukan vaksinasi mandiri oleh rumah sakit, perusahaan atau lembaga-lembaga swasta.

Hal ini penting dilakukan untuk mempercepat program vaksinasi agar tidak sampai 15 bulan.

Baca Juga: Kementerian PUPR Selesaikan Proses Tender 1.191 Paket Senilai Rp 14,6 Triliun

Sebab, bila program vaksinasi hanya dilakukan oleh pemerintah seperti sekarangmaka proses vaksinasi akan membutuhkan waktu lama, yakni mencapai 15 bulan atau 1 tahun 3 bulan.

Menurut Anggota Fraksi Nasdem DPR RI San Mustofa, pihaknya sangat mendukung program vaksinasi mandiri yang dilakukan oleh pihak swasta.

Namun, standar mutu vaksin dan prosedur pengujian vaksin harus tetap sesuai standar WHO.

Dan vaksin yang digunakan juga harus vaksin yang sudah mendapat persetujuan atau rekomendasi dari WHO dan persetujuan penggunaan dari Badan POM.

Hal yang sama diampaikan Saleh Partaonan Daulay, Anggota Komisi IX DPR RI.

Ia mengatakan setuju dengan opsi vaksinasi mandiri yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan.

Dengan target sasaran vaksinasi yang mencapai 181,5 juta orang di Indonesia, membutuhkan waktu lama untuk menyelesaikan bila hanya dilakukan oleh pemerintah.

Baca Juga: Sampai Jumat, 15 Januari Petang, DVI Polri berhasil identifikasi Total 17 Korban

Apalagi, wilayah Indonesia yang berbentuk kepulauan, untuk distribusi vaksin sangat membutuhkan waktu.

Dengan adanya vaksinasi mandiri maka proses vaksinasi akan lebih cepat.

Apalagi, Presiden Joko Widodo meminta agar vaksinasi segera dituntaskan bahkan paling lambat 12 bulan dari rencana semula 15 bulan.

Dan vaksinasi mandiri bisa dilakukan maka harus tetap memenuhi syarat-syarat berikut :

1. keamanan dan mutu vaksin harus dijamin. Artinya, produsen vaksin harus jelas dan vaksin juga harus benar-benar dalam pengawasan Badan POM RI

2. pelaksanaan vaksinasi harus melalui pendekatan kemanusiaan. Artinya, dihindari muatan bisnis dan profit. Sebab saat ini semua pihak sedang fokus menghadapi pandemi yang banyak menyisakan persoalan sosial ekonomi di masyarakat

Baca Juga: Biden Tunjuk Mantan Kepala FDA Kessler untuk Memimpin Penggerak Vaksin AS

3. vaksinasi mandiri tetap dilakukan dalam pengawasan Kemenkes dan dinas kesehatan seluruh Indonesia. Hal ini penting supaya warga yang divaksin tetap harus dimonitor dengan baik,termasuk pengawasansetelah imunisasi.

Seorang warga, Rahmad Rishadi Sinaga, kepada Kabar Joglosemar mendukung program vaksinasi mandiri.

Bahkan ia pernah menulis agar sebaiknya dibuka jalur Vaksin Mandiri bagi orang yang mampu agar tidak terlalu lama menunggu.

Selain itu,orang mampu juga dapat berbagi kepada orang lain terutama para pekerja di rumah tangga mereka, karyawan kantor mereka dan tetangga kanan-kiri mereka.

Bahkan Program Bakti Sosial Perusahaan-perusahaan swasta serta Bakti Sosial Ormas dan paguyuban melakukan vaksinasi sehingga program vaksinasi berjalan cepat dan lancar.

Baca Juga: Menilik Sisi Cerita Superhero Marvel yang Berbeda di WandaVision

"Hal ini dengan catatan tidak ada manipulasi vaksin gratis menjadi vaksin mandiri," kata Rahmad Rishadi Sinaga.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah