Donor Plasma Konvalesen bagi Penyintas COVID-19 Digalakkan

- 14 Januari 2021, 20:59 WIB
Ilustrasi vaksinasi COVID-19 daerah serentak
Ilustrasi vaksinasi COVID-19 daerah serentak /pixabay / alaexandra_koch

Baca Juga: Klarifikasi Raffi Ahmad yang Kumpul Tanpa Pakai Masker Setelah Divaksin COVID-19

Baca Juga: Akui Kecolongan, Ini Pesan Chicco Jerikho yang Positif Corona

Sebab, telah terbukti dengan plasma konvalesen sudah banyak pasien Covid-19 yang sembuh dan diselamatkan.

Menko PMK Muhajir Effendy yang dikutip Kabar Joglosemar dari laman resmi kominfo mengatakan, saat ini sudah ada 29 Unit Donor Darah (UDD) PMI.

Para penyintas Covid-19 bisa melakukan donor plasma konvalesen yang dimiliki dengan syarat medis tertentu.

Karena itu, ia menghimbau para penyintas yang telah sembuh dari infeksi virus corona agar melakukan donor plasma konvalesen untuk menyembuhkan dan menyelamatkan pasien Covid-19.

Baca Juga: Basarnas Laporkan Sejumlah Tim Evakuasi Sriwijaya Air Reaktif COVID-19

Baca Juga: Tanggapi Klarifikasi Raffi Ahmad, dr Tirta: Kasus Sampean Bisa Berat

"Saya berharap para penyintas yang telah disembuhkan oleh Allah, oleh Tuhan dari wabah Covid-19, agar bersedia mendonorkan plasma konvalesen. Suah saatnya meberikan bantuan dengan memberikan sebagian dari berkah darah yang dimiliki untuk saudara-saudaranya yang sedang mengalami cobaan," kata Muhajir Effendy.***

 

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x