Ini Syarat dan Cara Daftar Vaksinasi COVID-19 Online

- 11 Januari 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi vaksin virus corona
Ilustrasi vaksin virus corona //pixabay / geralt
  1. Pertama dapat SMS Blast

Selain itu, penerima vaksin Covid-19 adalah masyarakat rentan dari aspek sosial-ekonomi hingga para pelaku ekonomi.

Dilansir dari situs resmi Kementerian Kesehatan RI, apabila Anda terpilih atau masuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19, Anda akan mendapatkan pesan.

Pemberitahuan lewat SMS Blast dengan ID pengirim: PEDULICOVID

  1. Registrasi ulang

Calon peserta vaksin Covid-19 diminta untuk melakukan registrasi atau pendaftaran ulang untuk memilih tempat dan jadwal layanan.

Registrasi bisa dilakukan melalui SMS, UMB *119#. Tenanglah, layanan SMS dan UMB ini gratis.

Daftar ulang juga bisa dilakukan melalui aplikasi Pedulilindungi, web pedulilindungi.id, maupun Babinsa setempat.

Apabila kesulitan melakukan verifikasi maka dapat dilakukan oleh Babinsa/Babinkatibmas dengan melibatkan Kepala Dusun, Lurah, Ketua RT/RW maupun Puskesmas setempat.

Baca Juga: Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Asal Sragen Harap-harap Cemas Menunggu Kabar Suyanto-Riyanto

  1. Jawab pertanyaan

Bagi penerima yang memiliki komorbid, saat proses registrasi ulang, Anda diminta untuk mengisi dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang muncul di sistem untuk mengonfirmasi domisili maupun self-screening sederhana terkait penyakit yang diderita.

  1. Dapat undangan

Setelah verifikasi dan pengisian data lokasi dan jadwal vaksinasi, maka Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 akan mengirimkan tiket elektronik sebagai undangan.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: Kemenkes RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah