Jika Terjadi KIPI Vaksin Covid-19 Pemerintah Siap Menanggung, Ini Cara Melaporkannya

- 11 Januari 2021, 14:49 WIB
Ilustrasi KIPI Vaksin Corona
Ilustrasi KIPI Vaksin Corona /Instagram/@pfizerinc

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah Indonesia memberikan jaminan jika terjadi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau efek samping berbahaya akibat vaksinasi Covid-19.

Vaksinasi Covid-19 di Indonesia akan dimulai pada 13 Januari 2021 sampai tahun 2022 mendatang. Proses pemberian vaksin kepada masyarakat Indonesia akan berlangsung hingga 15 bulan ke depan.

Upaya vaksinasi telah terbukti secara medis efektif dalam mencegah infeksi akibat penyakit menular. Vaksinasi Covid-19 dilakukan untuk mengendalikan penularan virus corona dan penyakit ini bisa ditekan.

Baca Juga: Raih Kesuksesan Ganda, Sunghoon ENHYPEN Berhasil Wisuda Saat Sudah Jadi Member Boyband Terkenal

Baca Juga: Wisata Kuliner, Kopi Gareng Bukan Sekadar Warung Kopi Biasa

Tentu saja semua pihak berharap tidak terjadi KIPI vaksin di Indonesia maupun di seluruh dunia. Kementerian Kesehatan pun juga mengharapkan tidak ada efek samping pada penerima vaksin.

Lagi pula, Pemerintah tidak akan melakukan vaksinasi jika belum ada persetujuan penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menyatakan vaksin Covid-19 aman dipakai.

KIPI vaksin memang wajar terjadi dengan tingkat efek samping yang berbeda-beda. Lantas, apa saja KIPI vaksin yang umumnya terjadi?

Baca Juga: GOT7 Resmi Tinggalkan Agensi JYP Entertainment

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x