Tetapkan PSBB, Pemerintah Terus Monitor Kepatuhan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan

- 7 Januari 2021, 16:28 WIB
Ilustrasi corona.
Ilustrasi corona. /Pixabay/cromaconceptovisual

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan untuk membatasi kegiatan masyarakat di Pulau Jawa dan Bali. Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau pembatasan kegiatan masyarakat tersebut berlangsung mulai 11 Januari sampai dengan 25 Januari 2021.

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah simultan bersama program vaksinasi serentak secara nasional mulai 13 Januari 2021 untuk mengendalikan penyebaran atau penularan virus corona.

Dan untuk mengawal dan mengawasi pelaksanaan kebijakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat tersebut, pemerintah mulai tingkat pusat hingga tingkat paling bawah seperti RT/RW akan melakukan monitoring.

Baca Juga: Alhamdulillah, Presiden Jokowi Berikan Bantuan Modal Kerja Rp 2,4 Juta

Baca Juga: Donor Plasma Konvalesen Mampu Meningkatkan Kesembuhan Pasien Virus Corona

Selanjutnya, data hasil monitoring perubahan perilaku berdasarkan laporan real-time para personil TNI, Polri dan duta perubahan perilaku menggunakan aplikasi perubahan perilaku yang tersambung dengan sistem Bersatu Lawan Covid-19 (BLC): Satu Data COVID-19 Nasional.

Menurut Prof Wiku, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, data dikirimkan secara real-time pada lokasi titik-titik kerumunan yang mencakup pasar, tempat wisata, jalan umum, tempat olahraga publik/RPTRA, rumah atau wilayah pemukiman, restoran/kedai, kantor, mall, stasiun, bandara, terminal, sekolah dan sebagainya.

Dikatakan, laporan yang dikirimkan mencantumkan foto hasil pemantauan. Dan laporan personil dapat dilihat dan dievaluasi secara berjenjang sesuai dengan wilayah kerja satuan (contoh TNI: Kodam, Korem, Kodim dan jajarannya, serta Polri: Polda, Polres, Polsek dan jajarannya).

Baca Juga: Dukung Jo Byeong Gyu di Drama The Uncanny Counter, Song Joong Ki Sampai Kirim Truk  

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Covid.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x