Proses Vaksinasi COVID-19 di Indonesia Membutuhkan Waktu 15 Bulan, Ini Periodenya

- 6 Januari 2021, 06:35 WIB
Ilustrasi vaksinasi COVID-19
Ilustrasi vaksinasi COVID-19 /Pixabay/MasterTux

Periode 1, Januari - April 2021 untuk 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas publik yang ada di 34 provinsi.

Peridoe 2, April 2021 - Maret 2022 untuk 181,5 juta masyarakat lainnya.

Pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan secara bertahap setelah Badan POM mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin COVID-19.

Baca Juga: Doa Sebelum Belajar Lengkap Arab, Latin, dan Arti Bahasa Indonesia

Dirangkum dari berbagai sumber, ada 34 provinsi yang sudah menerima vaksin sinovac, yaitu:

Pada 3 Januari 2021:

1. Jawa Tengah: 62.560 vial

2. Jawa Timur: 77.760 vial

3. Bali: 31.000 vial

4. Banten: 14.560 vial

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar dan Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah