Kartu Prakerja 2021 Dibuka untuk Gelombang 12, Ini Syarat untuk Daftar

- 4 Januari 2021, 22:26 WIB
Tangkapan layar laman pendaftaran Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id
Tangkapan layar laman pendaftaran Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Salah satu bentuk bantuan untuk penanganan COVID-19 di Indonesia adalah pemerintah meluncurkan program Kartu Prakerja yang akan dibuka kembali tahun 2021.

Pada tahun 2020, Kartu Prakerja berhenti hingga gelombang 11. Pada saat itu banyak masyarakat yang gagal daftar karena kuota sudah penuh.

Oleh karena itu, pemerintah kembali membuka pendaftaran di tahun 2021 ini karena masih banyak masyarakat yang terpaksa menganggur karena di-PHK.

Baca Juga: 6 Hal yang Perlu Diketahui Tentang Alocasia Black Velvet, Tanaman Hits Baru 2021

Perusahaan dan pabrik merasakan dampak COVID-19 dan terpaksa melakukan pengurangan karyawan.

Program Kartu Prakerja ditujukan untuk menambah keterampilan masyarakat yang belum bekerja dan sudah tidak sekolah agar punya keahlian khusus dan siap terjun ke dunia kerja.

Ada serangkaian pelatihan yang harus diikuti oleh peserta sebelum kemudian berhak mendapatkan insentif Rp 600 ribu.

Baca Juga: Sinopsis Drama The Penthouse Eps 14: Chun Seo Jin Berlutut di Depan Shim Soo Ryeon

Yang gagal mendaftar di Prakerja gelombang 11 tahun 2020 bisa mendaftar kembali di tahun ini.

Masyarakat yang belum pernah mendaftar sama sekali pun memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x