Info Terbaru, Pelaku UKM Juga Boleh Mendaftar Program Kartu Prakerja, Ini Syaratnya

- 4 Januari 2021, 12:10 WIB
Tangkap layar dari kartu prakerja.go.id
Tangkap layar dari kartu prakerja.go.id /Prakerja.go.id

KABAR JOGLOSEMAR - Awalnya Program Kartu Prakerja hanya untuk mereka yang belum mendapatkan pekerjaan atau penganggur. Namun, program ini diperluas sehingga pelaku UKM (Usaha Kecil dan Menengah) juga boleh ikut mendaftar menjadi peserta Program Kartu Prakerja.

Hal ini dilakukan pemerintah dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Dan hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020 tentang refocusing Program Kartu Prakerja menjadi program semi bantuan sosial. Sebab, banyak pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan.

"Pemerintah melakukan refocusing Program Kartu Prakerja untuk digunakan sebagai jaring pengaman bagi masyarakat pada desil 40 persen ke atas. Sehingga tujuan program yang semula hanya untuk peningkatan kapasitas ditambah dengan tujuan untuk membantu daya beli pekerja/buruh dan pelaku UKM yang terdampak pandemi Covid-19," kata Denni Puspa Purbasari selaku Direktur Eksekutif Project Management Officer (PMO) Kartu Prakerja seperti dikutip Kabar Joglosemar dari laman kominfo.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 untuk Pendaftar Lama dan Baru

Lalu, apa saja syarat dan bagaimana proses pendaftaran Program Kartu Prakerja? Berikut ini syarat lengkap dan proses pendaftaran menjadi peserta Program Kartu Prakerja :

Menurut Denni Puspa Purbasari, pemerintah juga telah melakukan perbaikan tata kelola program yang dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) omor 76 tahun 2020 sebagai penyempurnaan ketentuan yang sebelumnya diatur dalam Perpres Nomor 36 tahun 2020.

Pada tahun 2021 ini, pemerintah kembali membuka pendaftaran bagi masyarakat untuk mengikuti program Kartu Prakerja dengan sejumlah syarat.

Baca Juga: Mengenal Ikan Cupang Koi yang Jadi Primadona Selama Pandemi Corona

Sementara peserta yang telah mendapatkan insentif pada 2020, tidak akan menerima insentif lagi pada 2021.

Seperti pada program yang sama tahun 2020, pada tahun 2021 mereka yang boleh mendaftar untuk mengikuti Program Kartu Prakerja harus memenuhi sejumlah syarat. Setelah memenuhi syarat yang diperlukan, maka harus mengikuti proses dan prosedur pendaftaran seperti yang sudah ditetapkan.

Menurut Denni Puspa Purbasari selaku Direktur Eksekutif Project Management Officer (PMO) Kartu Prakerja, untuk mendaftar menjadi peserta Program Kartu Prakerja tahun 2021 harus memenuhi sejumlah syarat.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat, Ini 3 Bansos yang Akan Cair Mulai Januari 2021

Bila syarat tersebut tidak dipenuhi maka peserta tidak bisa mengikuti program tersebut.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar menjadi peserta Program Kartu Prakerja, menurut Denni Puspa Purbasari yang dikutip Kabar Joglosemar dari laman resmi kominfo.go.id adalah :

Syarat mendaftar

1. Warga Negara Indonesia.

2. Berusia di atas 18 tahun.

3. Tidak sedang sekolah atau kuliah.

Baca Juga: 10 Juta Penerima Manfaat Akan Terima Bansos BLT PKH yang Cair Hari Ini, Ini Kriterianya

Langkah Berikutnya Membuat Akun

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang.

2. Ketikkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi (password).

3. Cek email masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi.

4. Pendaftaran berhasil.

Masuk ke Akun

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik login.

2. Masukkan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan.

3. Berhasil masuk ke akun.

Baca Juga: Cair Hari Ini Bansos BST Rp 300 Ribu, dari Kemensos, Cek Nama Penerima di Link dtks.kemensos.go.id

Mengisi Data Diri

1. Setelah masuk ke akun, isi verifikasi kartu tanda penduduk (KTP), klik berikutnya.

2. Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status pekerjaan.

3. Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP, klik berikutnya.

4. Verifikasi nomor telepon genggam, klik kirim.

5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor telepon genggam, klik verifikasi

6. Isi pernyataan pendaftar, isi sampai selesai, klik oke.

Baca Juga: 9 Cara Mudah Menyembuhkan Batuk Pilek Pada Anak Yang Wajib Diketahui Orang Tua

Mengikuti Tes

1. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.

2. Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.

3.Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes tersebut

Program Kartu Prakerja bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM melalui pembekalan kompetensi kerja dan/atau kewirausahaan (skilling), peningkatan kompetensi kerja dan/atau kewirausahaan (upskilling) dan alih kompetensi kerja (reskilling) bagi tenaga kerja di Indonesia.***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x