BLT KPM PKH Cair Awal Januari, Pastikan Nama Anda Termasuk, Simak Kriteria Penerima Bantuan di Sini

- 3 Januari 2021, 20:38 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Terdiri dari anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau sederajat, anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts), atau sederajat, dan anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah, atau sederajat serta anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

3. Kriteria Komponen Kesejahteraan Sosial

Terdiri dari penduduk lanjut usia mulai 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga saat menggelar rapat terbatas di Istana Merdeka, pada 29 Desember 2020 lalu sudah memberikan mandat pada Mensos Risma untuk bahwa pada awal Januari 2021 bantuan harus tersalurkan.

Baca Juga: Tidak Mengandung Pengawet, Ini Kandungan Vaksin Sinovac yang Mulai Diedarkan

Baca Juga: Mengejutkan! Ini Ikan Cupang Termahal di Dunia Seharga 20 Jutaan

“Saya sudah sampaikan ini pada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos, Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi,” kata Presiden Jokowi.

Mensos Risma pun kembali mengingatkan bahwa bantan harus benar-benar dibelanjakan untuk sembako bukan barang-barang yang malah merusak kesehatan, seperti rokok.

 

"Jangan kemudian karena beli rokok dan kemudian menjadi sakit," ungkap Risma.***

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x