Pasca FPI Dibubarkan, Hendropriyono Unggah Peringatan untuk Para Provokator

- 31 Desember 2020, 09:17 WIB
A.M Hendropriyono
A.M Hendropriyono //Instagram @am.hendropriyono
 
 
Seperti diketahui, pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan dengan resmi pembubaran FPI dan melarang seluruh aktivitas yang berkaitan dengan ormas tersebut.
 
Keputusan itu disampaikan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.
 

“Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan karena FPI tak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa,” kata Mahfud MD seperti dikutip dari Antara.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah