Syarat Pencairan Dana BSU PTK Kemdikbud di Bank BTN Sangat Mudah

- 22 Desember 2020, 11:16 WIB
Total dana BSU PTK Kemdikbud yang diterima Vincentian Lies Ratnawati melalui Bank BTN Condongcatur, Sleman, Senin (21/12/2020).
Total dana BSU PTK Kemdikbud yang diterima Vincentian Lies Ratnawati melalui Bank BTN Condongcatur, Sleman, Senin (21/12/2020). /Kabar Joglosemar/Philipus Jehamun

KABAR JOGLOSEMAR - Pencairan dana BSU PTK (Bantuan Subsidi Upah bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan non PNS dari Kemdikbud di Bank BTN sangat cepat dan mudah.

Selain prosesnya cepat dan mudah, syaratnya pun tidak rumit. Potongan pun hanya 5 persen atau Rp 90.000 dari total dana BSU yang diterima sebesar Rp 1.800.000.

"Saya sudah cairkan dana BSU sebesar Rp 1.800.000 dari Kemendikbud. Prosesnya cepat, syaratnya mudah, potongannya cuma persen atau sebesar Rp 90.000 sehingga yang saya terima sebesar Rp 1.710.000," kata Vincentia Lies Ratnawati, Guru SMA BOPKRI I Yogyakarta kepada Kabar Joglosemar, Selasa (22/12/2020).

Baca Juga: Pernah Kena Resuffle Zaman Jadi Menteri, Rizal Ramli Sebut Menkeu Sumber Masalah Jika Tidak Diganti

Menurut Lies Ratnawati, di Bank BTN juga penerima BSU PTK dari Kemendikbud tidak diwajibkan untuk membuka rekening. Meski sudah disediakan buku tabungan atas nama penerima BSU PTK, namun ketika dana BSU sudah dicairkan semua, maka buku tabungan langsung digunting/dipotong.

Dari pengalaman Lies Ratnawati, untuk mencairkan dana BSU PTK dari Kemendikbud sebesar Rp 1.800.000 cukup membawa :

1. fotocopy e-KTP dan aslinya

2. fotocopy KK

3. mengisi surat pernyataan tanggungjawab mutlak penerima bantuan yang sudah disediakan

4. membawa printout lembar info GTK yang diambil dari laman info.gtk.kemdikbud.go.id/dashboard

Baca Juga: Bawa Syarat Ini untuk Liburan ke Jogja, Jangan Sampai Ketinggalan!

Baca Juga: 3 Cara Mudah Mengatasi Performa HP Xiaomi yang Menurun

Selain itu, mengisi data-data pribadi seperti nama, alamat, nomor telepon, nama ibu kandung dan nama tanggungan.

"Setelah semua itu dipenuhi dana BSU PTK langsung dicairkan dengan hanya potongan pajak 5 persen," kata Lies Ratnawati yang mengaku sudah mencairkan dana BSU PTK di Bank BTN Condongcatur, Sleman, DIY, Senin (21/12/2020).

Buku tabungan penerima BSU PTK Kemdikbud langsung dipotong setelah dana BSU dicairkan
Buku tabungan penerima BSU PTK Kemdikbud langsung dipotong setelah dana BSU dicairkan Kabar Joglosemar/Philipus Jehamun

Informasi penerimaan dana BSU PTK itu sendiri diketahui dan diterima Lies Ratnawati dari laman info.gtk.kemdikbud.go.id pada 27 November 2020. Saat dicek di laman tersebut, muncul informasi : 

Anda termasuk dalam nominasi penerima bantuan subsidi upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan non-PNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020, dengan status BSU : Dana BSU Kemdikbud sudah cair ke rekening penerima.

Dalam laman info.gtk.kemdikbud.go.id tersebut, data-data pribadi penerima BSU PTK dari Kemdikbud sangat lengkap. Data tersebut dikirim oleh sekolah-sekolah tempat PTK penerima BSU Kemdikbud mengajar. ***

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah