Akhir Tahun 2020, Ternyata Ini Sebab Terhambatnya Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan

- 18 Desember 2020, 17:18 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) gelombang 1 dan 2 rupanya masih belum rampung 100 persen.

BLT BPJS Ketenagakerjaan belum disalurkan sesuai target Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Dikutip KabarJoglosemar.com dari Instagram resmi Kemnaker @kemnaker, per 14 Desember 2020, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1 atau termin pertama baru mencapai 93,34 persen.

Baca Juga: Dikabarkan Kolaborasi dengan TikTok, Apple Siap Sediakan Musik Gratis Selama 4 Bulan

"Kami informasikan bahwa saat ini penyaluran BSU telah sampai pada gelombang/termin II. Adapun data penyaluran BSU per 14 Desember 2020 menunjukkan bahwa realisasi BSU sudah mencapai Rp27,96 triliun (93,94 persen)," terang Ida melalui sambungan video pada acara Diskusi Media yang diselenggarakan Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020, seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari Instagram @kemnaker.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan total uang disalurkan kepada penerima BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1 dan 2 mencapai Rp27,96 triliun. Pihaknya merinci BLT BPJS Ketenagakerjaan termin pertama atau gelombang 1 sudah disalurkan kepada 12,26 juta orang.

Penyaluran BSU termin pertama tidak mencapai 100 persen. Sedangkan, uang yang telah disalurkan ke rekening pekerja atau buruh mencapai Rp14,72 triliun.

Adapun bantuan subsidi upah gelombang 2 telah disalurkan kepada 11,4 juta orang. Realisasinya baru mencapai 89 persen 100 persen.

Kemnaker telah menyalurkan uang sebanyak Rp13,2 triliun kepada pekerja atau buruh yang berhak menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.

Baca Juga: Samsung Resmi Gelar Pre-Order Galaxy S21 Series, Cek Tanggal Rilisnya di Sini!

Menaker Ida menjelaskan penyaluran bantuan subsidi upah gelombang 1 dan 2 belum mencapai 100 persen lantaran ada kendala masalah rekening.

Menurutnya, ada data rekening penerima yang bermasalah sehingga berdampak terhambatnya penyaluran BSU.

"Jika dilihat dari realisasi tersebut memang belum mencapai 100 persen. Pada termin pertama, berdasarkan laporan Bank Penyalur, terdapat sejumlah data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehingga mengakibatkan retur. Atas adanya rekening retur tersebut, kami kembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki kembali," jelasnya.

Berikut 7 masalah rekening penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa disalurkan:

  1. Rekening sudah tutup
  2. Rekening pasif
  3. Rekening tidak valid
  4. Duplikasi rekening
  5. Rekening yang telah dibekukan
  6. Rekening kliring
  7. Rekening tidak sesuai NIK

Baca Juga: Ini Faktanya, Roti Kolombeng Roti Zaman Kolonial Jadi Roti Khasnya Kulon Progo

Menaker Ida masih memberikan kesempatan para pekerja dan buruh yang rekeningnya bermasalah agar segera diperbaiki.

Disampaikan Ida, BPJS Ketenagakerjaan memiliki mekanisme tersendiri terkait perbaikan data rekening penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang bermasalah.

Jika masalah rekening itu sudah diperbaiki maka Bank Penyalur dapat segera menyalurkan bantuan subsidi upah atau gaji untuk para pekerja.

Pekerja atau buruh bisa lebih aktif mengecek dan melaporkannya pada manajemen perusahaan.

Sementara itu, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 memang belum selesai mencapai target 12,4 juta penerima.

Oleh karenanya, para pekerja diminta bersabar karena BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 masih diproses.

Baca Juga: Apakah BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Dilanjutkan Tahun 2021? Ini Jawaban Menaker

Batas waktu penyaluran subsidi upah BLT BPJS Ketenagakerjaan itu berlangsung sampai akhir Desember. ***

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah