Baca Juga: Samsung Resmi Gelar Pre-Order Galaxy S21 Series, Cek Tanggal Rilisnya di Sini!
Menaker Ida menjelaskan penyaluran bantuan subsidi upah gelombang 1 dan 2 belum mencapai 100 persen lantaran ada kendala masalah rekening.
Menurutnya, ada data rekening penerima yang bermasalah sehingga berdampak terhambatnya penyaluran BSU.
"Jika dilihat dari realisasi tersebut memang belum mencapai 100 persen. Pada termin pertama, berdasarkan laporan Bank Penyalur, terdapat sejumlah data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehingga mengakibatkan retur. Atas adanya rekening retur tersebut, kami kembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki kembali," jelasnya.
Berikut 7 masalah rekening penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa disalurkan:
- Rekening sudah tutup
- Rekening pasif
- Rekening tidak valid
- Duplikasi rekening
- Rekening yang telah dibekukan
- Rekening kliring
- Rekening tidak sesuai NIK
Baca Juga: Ini Faktanya, Roti Kolombeng Roti Zaman Kolonial Jadi Roti Khasnya Kulon Progo
Menaker Ida masih memberikan kesempatan para pekerja dan buruh yang rekeningnya bermasalah agar segera diperbaiki.
Disampaikan Ida, BPJS Ketenagakerjaan memiliki mekanisme tersendiri terkait perbaikan data rekening penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang bermasalah.
Jika masalah rekening itu sudah diperbaiki maka Bank Penyalur dapat segera menyalurkan bantuan subsidi upah atau gaji untuk para pekerja.
Pekerja atau buruh bisa lebih aktif mengecek dan melaporkannya pada manajemen perusahaan.