Akhir Tahun 2020, Ternyata Ini Sebab Terhambatnya Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan

- 18 Desember 2020, 17:18 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Baca Juga: Samsung Resmi Gelar Pre-Order Galaxy S21 Series, Cek Tanggal Rilisnya di Sini!

Menaker Ida menjelaskan penyaluran bantuan subsidi upah gelombang 1 dan 2 belum mencapai 100 persen lantaran ada kendala masalah rekening.

Menurutnya, ada data rekening penerima yang bermasalah sehingga berdampak terhambatnya penyaluran BSU.

"Jika dilihat dari realisasi tersebut memang belum mencapai 100 persen. Pada termin pertama, berdasarkan laporan Bank Penyalur, terdapat sejumlah data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehingga mengakibatkan retur. Atas adanya rekening retur tersebut, kami kembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki kembali," jelasnya.

Berikut 7 masalah rekening penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa disalurkan:

  1. Rekening sudah tutup
  2. Rekening pasif
  3. Rekening tidak valid
  4. Duplikasi rekening
  5. Rekening yang telah dibekukan
  6. Rekening kliring
  7. Rekening tidak sesuai NIK

Baca Juga: Ini Faktanya, Roti Kolombeng Roti Zaman Kolonial Jadi Roti Khasnya Kulon Progo

Menaker Ida masih memberikan kesempatan para pekerja dan buruh yang rekeningnya bermasalah agar segera diperbaiki.

Disampaikan Ida, BPJS Ketenagakerjaan memiliki mekanisme tersendiri terkait perbaikan data rekening penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang bermasalah.

Jika masalah rekening itu sudah diperbaiki maka Bank Penyalur dapat segera menyalurkan bantuan subsidi upah atau gaji untuk para pekerja.

Pekerja atau buruh bisa lebih aktif mengecek dan melaporkannya pada manajemen perusahaan.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah